Larangan disini bukanlah larangan dalam arti perintah pelarangan sesuatu akan tetapi Larangan yang dimaksud disini adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ,ndonesia.
Kecamatan Larangan merupakan pusat aktivitas masyarakat di bagian selatan Kabupaten Brebes seperti Kalenpandan, Kardoja Sembung, Pamulian, Poncol, Kedung Bokor dan Karangbale. Kecamatan ini berada di daerah dataran sedang,
Di Larangan juga terdapat Pasar Pahing atau yang sering dikenal dengan
Paingan yang biasa masyarakat setempat menjadikanya sebagai sarana transaksi jual beli.
Bagi yang berkunjung kekawasan ini Pasar Pahing bisa dijadikan refrensi untuk membeli oleh2.
.
Advertisements